Bea Cukai Tanjung Perak Dalami Temuan Miras, Kosmetik, dan Sparepart Ilegal di Terminal Teluk Lamong

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak saat melakukan pemeriksaan


Diksiana.com - Surabaya - Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang impor yang diduga tidak sesuai ketentuan di Terminal Teluk Lamong. Dalam pemeriksaan fisik, petugas menemukan sejumlah barang berupa minuman keras (miras), kosmetik, serta sparepart kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Navy Zawariq, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Benar, ada proses pemeriksaan impor. Kami dapati sejumlah miras, kosmetik, dan sparepart kendaraan bermotor. Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk tindak lanjut sesuai ketentuan bagi barang-barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impornya,” ujarnya, Jumat sore (10/04/2026).

Ia menjelaskan, temuan ini berawal dari importasi yang masuk jalur merah sehingga wajib dilakukan pemeriksaan fisik. Dari proses tersebut, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara barang dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). “Dari pemeriksaan fisik, kami dapati ada barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impor. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk tindak lanjut sesuai ketentuan,” tambahnya.

Modus yang digunakan importir diduga dengan tidak mencantumkan seluruh barang dalam dokumen PIB, dengan harapan dapat menghindari pengawasan petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan melalui sistem profiling yang diterapkan Bea Cukai, sehingga importasi tersebut masuk jalur merah.

“Sesuai profiling kami, impor yang bersangkutan terkena jalur merah. Artinya harus dilakukan pemeriksaan fisik. Hasil ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah upaya importasi yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Navy.

Dari hasil pemeriksaan, barang-barang yang tidak diberitahukan dalam dokumen kepabeanan tersebut diketahui berasal dari China. Pemeriksaan telah dilakukan sejak 9 April 2026 dan hingga kini masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan, termasuk indikasi pelanggaran kepabeanan lainnya.

Bea Cukai Tanjung Perak menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran serta memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang impor yang tidak sesuai aturan. *(Min)