![]() |
| Petugas Bea Cukai Tanjung Perak saat melakukan pemeriksaan |
Diksiana.com -
Surabaya - Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pemeriksaan mendalam terhadap
barang impor yang diduga tidak sesuai ketentuan di Terminal Teluk Lamong. Dalam
pemeriksaan fisik, petugas menemukan sejumlah barang berupa minuman keras
(miras), kosmetik, serta sparepart kendaraan bermotor.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Navy Zawariq, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Benar, ada proses pemeriksaan impor. Kami dapati sejumlah miras, kosmetik, dan sparepart kendaraan bermotor. Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk tindak lanjut sesuai ketentuan bagi barang-barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impornya,” ujarnya, Jumat sore (10/04/2026).
Ia menjelaskan, temuan ini berawal dari importasi yang masuk jalur merah sehingga wajib dilakukan pemeriksaan fisik. Dari proses tersebut, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara barang dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). “Dari pemeriksaan fisik, kami dapati ada barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impor. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk tindak lanjut sesuai ketentuan,” tambahnya.
Modus yang digunakan importir
diduga dengan tidak mencantumkan seluruh barang dalam dokumen PIB, dengan
harapan dapat menghindari pengawasan petugas. Namun, upaya tersebut berhasil
digagalkan melalui sistem profiling yang diterapkan Bea Cukai, sehingga importasi
tersebut masuk jalur merah.
“Sesuai profiling kami, impor
yang bersangkutan terkena jalur merah. Artinya harus dilakukan pemeriksaan
fisik. Hasil ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah upaya importasi
yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Navy.
Dari hasil pemeriksaan,
barang-barang yang tidak diberitahukan dalam dokumen kepabeanan tersebut
diketahui berasal dari China. Pemeriksaan telah dilakukan sejak 9 April 2026
dan hingga kini masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan adanya unsur
kesengajaan, termasuk indikasi pelanggaran kepabeanan lainnya.
Bea Cukai Tanjung Perak
menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran serta memperketat pengawasan
guna mencegah masuknya barang impor yang tidak sesuai aturan. *(Min)
