![]() |
| Ilustrasi |
Oleh : Maulana Syarifudin - Pembelajar Komunikasi
Diksiana.com - Setiap peringatan kemerdekaan
selalu membawa kita pada ingatan tentang perjuangan melawan penjajahan. Ada
upacara, bendera merah putih, pidato tentang nasionalisme, dan berbagai bentuk
perayaan yang menghidupkan kembali semangat kebangsaan. Namun, setelah lebih
dari delapan dekade merdeka, makna kemerdekaan rasanya perlu dibaca kembali
sesuai dengan tantangan zaman.
Hari ini kita hidup dalam masyarakat yang sangat berbeda dibandingkan generasi awal Republik. Jika dahulu kemerdekaan berkaitan dengan penguasaan wilayah dan kedaulatan politik, kini ada wilayah lain yang juga sedang diperebutkan: ruang informasi, perhatian, dan pikiran masyarakat. Kita mungkin tidak merasa sedang berada dalam sebuah perebutan. Setiap pagi kita membuka telepon genggam, membaca pesan WhatsApp, memeriksa media sosial, melihat berita, lalu berpindah dari satu konten ke konten lainnya. Semua terlihat seperti aktivitas biasa. Padahal, di balik kebiasaan tersebut bekerja sebuah sistem komunikasi yang semakin kompleks.
Platform digital tidak sekadar menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berbicara. Ia juga ikut menentukan informasi apa yang muncul, apa yang menjadi populer, dan apa yang akhirnya tenggelam. Sistem rekomendasi dan algoritma bekerja berdasarkan perilaku pengguna: apa yang kita klik, tonton, sukai, komentari, dan bagikan. Di sinilah persoalan kemerdekaan komunikasi menjadi menarik.
Secara formal kita memang memiliki kebebasan untuk berbicara. Hampir setiap orang sekarang dapat menjadi produsen informasi. Seseorang tidak perlu memiliki surat kabar atau stasiun televisi untuk menjangkau ribuan bahkan jutaan orang. Cukup dengan sebuah akun media sosial. Ini tentu merupakan perkembangan besar dalam demokratisasi komunikasi. Namun kebebasan berbicara tidak selalu berarti kebebasan dalam menentukan apa yang kita lihat dan pikirkan.
Ruang digital bekerja dengan logika perhatian. Konten yang mampu menarik perhatian cenderung mendapatkan ruang lebih besar. Tidak mengherankan jika informasi yang mengejutkan, memancing emosi, atau menimbulkan kemarahan sering kali bergerak lebih cepat daripada informasi yang membutuhkan penjelasan panjang. Akibatnya, ruang publik kita menjadi semakin ramai tetapi belum tentu semakin sehat.
Setiap hari masyarakat menghadapi begitu banyak informasi. Persoalannya bukan lagi bagaimana mendapatkan informasi, melainkan bagaimana memilih informasi yang dapat dipercaya. Kita berada dalam situasi ketika sebuah video berdurasi beberapa detik dapat membentuk opini terhadap sebuah peristiwa yang sebenarnya jauh lebih kompleks. Seseorang dapat menjadi sasaran kemarahan publik hanya karena satu potongan video. Beberapa jam kemudian muncul penjelasan bahwa konteksnya berbeda. Namun koreksi biasanya tidak pernah bergerak secepat informasi pertama.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat mudah terdorong untuk bereaksi sebelum memahami. Inilah salah satu paradoks komunikasi digital. Teknologi membuat informasi bergerak semakin cepat, tetapi kemampuan kita untuk memahami informasi belum tentu bergerak dengan kecepatan yang sama.
Karena itu, makna kemerdekaan pada zaman digital tidak cukup hanya dipahami sebagai kebebasan untuk berbicara. Kemerdekaan juga harus berarti kemampuan untuk menjaga kemandirian berpikir. Merdeka berarti tidak mudah percaya hanya karena sebuah informasi sedang viral. Merdeka berarti berani memeriksa sebelum membagikan. Merdeka berarti mampu menerima perbedaan pandangan tanpa segera menganggap pihak lain sebagai musuh. Dan merdeka juga berarti mampu mengatakan, “Saya belum tahu,” ketika memang belum memiliki cukup informasi.
Sayangnya, sikap seperti itu justru semakin sulit ditemukan di media sosial. Ruang digital mendorong kita untuk selalu bereaksi. Hampir setiap persoalan seolah membutuhkan komentar. Setiap peristiwa mengundang penilaian. Setiap perbedaan mudah berubah menjadi pertengkaran. Padahal demokrasi tidak hanya membutuhkan warga yang berani berbicara. Demokrasi juga membutuhkan warga yang mampu mendengar, mempertimbangkan, dan mengubah pandangan ketika menemukan informasi yang lebih baik. Di sinilah literasi media menjadi bagian penting dari kemerdekaan modern.
Selama ini literasi digital sering dipahami sebatas kemampuan menggunakan teknologi. Masyarakat dianggap melek digital ketika mampu menggunakan aplikasi, bertransaksi secara daring, atau membuat konten. Padahal persoalannya jauh lebih luas. Literasi digital juga berkaitan dengan kemampuan memahami bagaimana informasi diproduksi, bagaimana algoritma bekerja, siapa yang memiliki platform, bagaimana data pengguna dikumpulkan, serta kepentingan apa yang bekerja di balik distribusi informasi. Dengan kata lain, kita tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Kita juga perlu menjadi warga digital yang kritis.
Tantangan ini seharusnya menjadi perhatian dunia pendidikan, termasuk ilmu komunikasi. Kampus tidak cukup hanya mengajarkan bagaimana membuat pesan yang efektif atau bagaimana menggunakan media digital. Mahasiswa juga perlu diajak memahami struktur kekuasaan yang bekerja di balik media. Siapa menentukan sebuah informasi menjadi terlihat? Mengapa satu isu menjadi viral sementara isu lain tidak? Mengapa masyarakat terus menerima jenis konten tertentu? Siapa memperoleh keuntungan dari perhatian pengguna?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin relevan karena sebagian besar ruang komunikasi masyarakat saat ini berada di dalam platform yang dikelola oleh perusahaan teknologi. Karena itu, perjuangan untuk menjaga ruang publik yang sehat tidak hanya menjadi tugas pemerintah atau media. Ia juga menjadi tanggung jawab masyarakat, akademisi, jurnalis, pendidik, dan seluruh pengguna teknologi. Momentum kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk melihat persoalan tersebut secara lebih jernih.
Kita tentu tetap perlu merayakan kemerdekaan dengan bendera, upacara, dan berbagai tradisi yang sudah menjadi bagian dari kehidupan bangsa. Namun barangkali kemerdekaan juga perlu hadir dalam tindakan yang jauh lebih sederhana. Ketika menerima informasi provokatif, kita memilih memeriksanya terlebih dahulu. Ketika melihat sebuah video viral, kita mencari konteksnya. Ketika membaca informasi yang berbeda dengan keyakinan kita, kita tidak langsung menyerang. Ketika algoritma terus menawarkan konten yang membuat kita marah, kita memilih berhenti sejenak.
Tindakan-tindakan kecil itu mungkin tidak terlihat heroik. Tetapi justru di situlah bentuk baru kemerdekaan sedang dipertaruhkan. Indonesia telah lama merdeka sebagai sebuah negara. Tantangan kita sekarang adalah memastikan masyarakatnya juga memiliki kemerdekaan dalam berpikir dan berkomunikasi. Sebab pada akhirnya, sebuah bangsa tidak benar-benar merdeka jika masyarakatnya bebas berbicara tetapi kehilangan kemampuan untuk menentukan sendiri apa yang layak dipercaya. Dirgahayu Republik Indonesia. Semoga kemerdekaan tidak hanya hidup di ruang-ruang perayaan, tetapi juga di dalam pikiran warganya. *(Min)
